5 tips jitu sebelum membeli rumah atau tanah

Ingin beli rumah atau tanah perhatikan bebrapa hal berikut!
Beli rumah atau tanah memang masih menjadi magnet tersendiri di masyarakat karena rumah atau tanah ini benda tak bergerak yang masih bisa di olah dan bisa buat di investasikan, tetapi sebelum anda membeli tanah atau rumah ada beberapa hal yang harus anda ketahui dan diperhatikan.

Jual beli tanah atau bangunan memang mudah saja terjadi tetapi untuk meminimalisir terjadinya masalah yang timbul di masa mendatang sebaiknya jual beli tanah atau bangunan harus memperhatikan hal- hal berikut ini.

tips beli tanah atau rumah
tanah kavling

Berikut hal yang harus anda perhatikan sebelum membeli tanah/ rumah:

  1. Pastikan tanah atau rumah itu sudah bersertifikat dan tidak dalam sengketa.
    Ini dimaksutkan agar proses baliknama kepemilikan atas tanah itu mudah diproses dan tidak terjadi masalah kedepanya.
  2. Pajak, hal yang harus diperhatikan juga adalah pajak jual beli tanah dalam hal ini penjual dan pembeli kena pajak.
    2,5 % untuk penjual dan 5 % untuk pembeli didasarkan dari nilai transaksi jual beli.
    Dimaksutkan supaya tidak terjadi perselisihan pembayaran pajak kedepanya pada saat baliknama, karena kalau tidak mengetahui adanya pajak biasanya yang menanggung pajak cuma pembeli saja.
  3. Sebaiknya proses jual beli tanah dilangsungkan di hadapan notaris supaya kekuatan hukumnya jelas karena kalau dihadapan notaris pasti sekali penandatangan di akta jual beli tanah.
  4. Hindari calo atau makelar yang menarik tarif sembarangan.
  5. Jika anda membeli rumah (kavling) pastikan tanah itu seudah bersertifikat dan melihat sendiri keberadaan sertifikat tersebut. Jangan sampai anda sudah menempati rumah tersebut tetapi anda tidak memegang sertifikatnya atau tidak mengetahui kebradaan sertifikat tanah tersebut.

Jika kelima hal di atas sudah anda perhatikan insya allah aman dan mudah untuk proses balik namanya dan kedua belah pihak tidak ada yang di rugikan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel