Syarat Pendirian dan biaya Membuat CV di Notaris

Bagi anda yang sekarang lagi bingung ingin membuat/mendirikan CV (perseroan komanditer)  tetapi tidak tahu syaratnya anda telah masuk ke blog yang benar anda akan mengetahui caranya dan berapa biayanya berikut langkah- langkah membuat/ mendirikan  CV dan biaya yang harus dipersiapkan untuk membuat CV.

Syarat-syarat Pendirian CV perseroan komanditer:

  1. Foto Copy pengeurus minimal 2 Orang 
  2. NPWP direktur
  3. NPWP CV jika belum ada bisa dibuat setelah akta CV jadi

Langkah-langkah Pendirian CV Perseroan Komanditer:

  • Mendaftar Ke Notaris terdekat dengan membawa focopy KTP Pengurus
  • Penandatanganan Akta Pendirian CV di tandatangani Pengurus dan Para saksi
  • Setelah Akta notaris  telah dipegang kemudian pergi ke Pengadilan Negeri untuk Mendaftarkan (meregister)menkumham 
  • Setelah Dari PN barulah kita Mengurus NPWP untuk CV ke kantor pajak terdekat.
Sekian semoga bisa menjadi refrensi teman teman yang sedang menggali informasi tentan tata cara pendirian CV (perseroan komanditer).tetapi biasanya udah satu paket dengan kenotarisnya biarlah menjadi urusan notarisnya kita tinggal ke Notaris saja.tetapikalu mau diurus sendiri juga bisa.untuk biaya keseluruhan saya tidak bisa mengira-ira karena tergantung dari Notarisnya tapi kemarin saya buat habis kurang lebih Rp. 750.000 untuk biaya kenotarisnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel