Balik nama sertifikat tanah tanpa perantara
November 24, 2017
Balik Nama tanpa perantara?
Untuk mengurus Balik nama sertifikat tanah memang kadang ribet dan orang biasanya ingin mengambil jalan pintas yang bertujuan suapaya cepat selesai, tetapi balik nama sertifikat tanah tanpa perantara adalah sesuatu yang mustahil karena untuk urusan balik nama sertikat tanah haruslah membutuhkan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT yang berhak untuk memproses terjadinya balik nama dan segala seusatu yang berhungan dengan baliknana sertikat.
Banyak orang yang bertanya katanya ada balik nama sertifikat tanah tanpa perantara? mungkin yang dimaksud adalah balik nama sertikat tanah dengan perantara yaitu dengan jasa calo yang bersedia untuk memngurusi persyaratann balik nama sampai selesai kalau itu sangatlah mungkin karena sekarang banyak sekali jasa pembuatan serifikat tanah atau balik nama dan itu hanya jasa perantara, bukan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).pada akhirnya para jasa perantara itu akan memasukan berkasnya ke pejabat pembuat akta tanah juga mungkin yang telah kerja sama dengan jasa pembuat sertifikat tanah tersebut.
serahkan semua kepada jasa pembuatan sertikat tanah yang terpercaya.
Demikian penjelasan yanglogis tentang Baliknama sertikat tanpa perantara semoga bisa mejadi wawasan bagi anda semua dan jangan sampai tertipu dengan janji jani palsu para makelar/calo perantara.