Info terkini Notaris Pengurusan KTA untuk pembayaran PNBP

bagi anda para noaris yang masih bingung dengan pengurusan KTA untuk pembayaran PNBP seperti yang telah diketahui bersama pada mulanya masih tersa canggung dan bingung karena ini sitem baru wajar saja kalu masih bingung, tujuan dari di teribitkanya KTA ini sebenarnya sangat bertujan baik yaitu untuk mempercepat transaksi pembayaran PNBP yang semula harus pergi ke Bank dengan adanya KTA ini notaris bisa membayarnya sendiri dengan melalui aplikasi YAP yang telah dikembangkan dari Bank BNI.

Alur pengurusan KTA bagi yang belum mengurusnya akan saya tuliskan secara singkat dan insya allah jelas.
  • Yang pertama Bagi notaris yang sudah terdaftar di Ditjen AHU sudah di berikan Nomer KTA dan nomer rekening Bank BNI secara langsung.
    untuk mengetahinya notaris cukup login di ahu.go.id dan periksa data diri disitu sudah terdapat no KTA dan nomer Rekening BNI nya tapi masih belum diverivikasi.
nomor KTA
  • setelah terlihat seperti  gambar di atas langkah selanjutnya dalah mencetak dan mengisi surat pengantar KTA dan form pembukaan rekening yang digunakan sebagai syara untuk memvalidasi ke Bank BNI terdekat selanjutnya akan diterbitkan buku tabungan dan KTA supaya cepat dikirim ke tempat anda.
  • untuk alur validasi KTA anda bisa langsung ke kantor caban Bank BNI sau dara tinggal dengan membawa surat pengantar KTA, formulir pembukaan rekening, foto copi KTP, foto copy NPWP dan membersiapkan biaya pembutan KTA sebesar Rp.25.000 dan isi saldo tabungan minimal Rp.500.000 setelelah semua selesai tinggal menuggu KTAnya dikirim ketempat anda.
  • Untuk aplikasi YAP anda bisa mengunduh di google play kemudian daftar di aplikasi YAP tersebut sesuwai dengan data bank yang telah anda validai tadi
sekian semoga bisa memberi pencerahan bagi anda yang sekarang masih bingung untuk memvalidasi KTA notaris.terimkasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel