74 Mahasiswa Magister Kenotariatan Unissula Semarang Datangi Ditjen AHU

 JAKARTA - Sebanyak 74 Mahasiswa Program Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Rabu (1/2/23).


Kedatangan para mahasiswa itu bukan untuk melakukan demontrasi dan unjuk rasa tetapi untuk menggali dan memperdalam ilmu tentang kenotariatan melalui kuliah pakar bertemakan "Kebijakan Pengangkatan dan Peningkatan Kualitas Notaris".


Koordinator Kepegawaian Ditjen AHU Sumarsono, yang menerima mahasiswa di Ballroom Oemar Seno Adji Gedung Ditjen AHU mengatakan, kedatangan para mahasiswa magister kenotariatan ke Ditjen AHU adalah sesuatu yang  tepat. Pasalnya, Ditjen AHU merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengangkatan, perpindahan, dan pemberhentian notaris.


"Sudah tepat, karena Ditjen AHU adalah tempat pakar kenotariatan dan merupakan institusi yang mempunyai kewenangan terhadap pengangkatan, perpindahan, dan pemberhentian jabatan notaris sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris," kata Sumarsono.


Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Jawade Hafidz, mengapresiasi Ditjen AHU yang telah menerima mahasiswa yang dengan baik. Dirinya menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian tugas terakhir bagi mahasiswa yang sembentar lagi akan menyelesaikan studinya.


"Kunjungan kami ke Ditjen AHU  adalah untuk mengali lebih dalam Ilmu kenotariatan dan mengenal lebih jauh tugas jabatan notaris, mengingat Ditjen AHU adalah lembaga yang memiliki kewenangan  pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian terhadap notaris," ucap Jawade Hafidz.


Dia menambahkan, mahasiswa yang hadir dalam kunjungan ini terdiri dari beberapa kultur dan wilayah di seluruh Indonesia. Dia mengatakan sejak berdiri tahun 2013, Magister Kenotariatan  Unissula meluluskan 200 lulusan pertahun dan memperoleh akreditasi unggul.


"Lulusan kami 90% sudah dapat bekerja sesuai jurusan dengan minimal masa tunggu 2,8 tahun," tambahnya.


Mewakili lembaga Unissula, Jawade Hafidz berharap ke depan hubungan baik antara Ditjen AHU tetap dapat terjalin dengan baik, sehingga setiap tahunnya mahasiswa kami dapat melakukan kuliah umum di Ditjen AHU.


"Kami berharap Ditjen AHU dan Unissula terus dapat bekerja sama dalam upaya mendukung lulusan kenotariatan Unissula untuk melahirkan calon notaris yang profesional dan bermartabat," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel